Sabtu, 01 Januari 2011

Dampak positif dari Nilai, Norma, dan Gagasan Budaya

A. PENDAHULUAN
Segala puji hanyalah milik Allah. Kami memuji, meminta pertolongan dan ampunan-Nya. Dan kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang ditunjuki oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Saya bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
1. Gagasan (Wujud ideal). Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut. .
2. Aktivitas (tindakan). Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
3. Artefak (karya). Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Dari masing-masing wujud kebudayaan diatas tentunya memilki nilai-nilai tersendiri baik yang bersifat positif ataupun negatif dan Melalui makalah ini kami berusaha untuk sedikit menjelaskan beberapa dampak positif dari wujud ideal atau sistem budaya yang baragam.
Harapan kami semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami sendiri maupun bagi para pembaca dan kami mengakui bahwa makalah kami jauh dari kesempurnaan karena itulah kami menginginkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca.
B. PEMBAHASAN
Nilai, norma, dan gagasan budaya memiliki dampak positif sebagai berikut:
A. Perkembangan Berpikir Dan Kreatifitas.

Gagasan, nilai, dan norma budaya yang beragam dapat mendorong perkembangan berpikir dan juga kreatifitas, hal itu dapat dilihat dari beberapa sudut pandang diantaranya dari sudut pandang dunia perekonomian.
Perencanaan kampanye suatu produk memerlukan biaya yang sangat besar, sehingga harus direncanakan dengan matang melalui riset agar tidak terjadi kegagalan yang harus dibayar mahal. Kegagalan itu dapat berupa biaya iklan yang sia-sia dan produk yang diiklankan menjadi tidak laku. Berbagai cara dilakukan agar hal tersebut tidak terjadi, dan hal yang sangat penting adalah dengan mempertimbangkan faktor kebudayaan yang berlaku di calon konsumen sebab setiap bangsa di setiap negara memiliki kebudayaan yang bebeda beda. Faktor kebudayaan membawa pengaruh besar terhadap keberhasilan positioning produk yang akan dipasarkan. Dengan memperhatikan kebudayaan yang berlaku di lingkungan sekitar sasaran, diharapkan iklan dapat lebih mengena sasaran. Sasaran merasakan bahawa produk itu bagian dari dirinya.
Positioning merupakan hal yang sangat penting sebagai penentu keberhasilan dalam persaingan antar produk. Keberhasilan positioning yang tepat akan memacu peningkatan angka penjualan produk yang bersangkutan dalam persaingan. Di sinilah para kreatif sangat berperan dalam penentuan positioning. Para kreatif di biro iklan memikirkan cara memposisikan produk di benak konsumen agar produk-produk tersebut laku. Dan hal ini semua dapat mendorong perkembangan berpikir dan kreatifitas terutama dalam bidang positioning.
Diantara contoh hasil kreatifitas positioning adalah mobil Kijang produksi Toyota yang dipasarkan di Indonesia, sehingga sering disebut juga Toyota Kijang. Pabrik mobil Toyota sendiri adalah produsen mobil terbesar di Jepang yang membidik berbagai kelompok pasar di berbagai negara. Di Indonesia, Toyota memasarkan mobil dari yang ekonomis, seperti Toyota Kijang, sampai mobil mewah, seperti Toyota Lexus. Ditinjau dari segi harga, Kijang bukanlah mobil keluarga yang paling ‘murah’, namun dengan positioning yang tepat, angka penjualan ‘terdongkrak’ naik.
Toyota Kijang dipromosikan melalui media cetak, seperti surat kabar, majalah, dan media elektronik, seperti televisi dan radio. Pada media elektonik, seperti televisi, ada seorang anak yang mengatakan bahwa kakek, nenek, ayah, ibu, aah, teteh, tante-tante sebelah bisa masuk Kijang. Kemudian muncul kata-kata slogan, Kijang memang tiada duanya. Iklan ini menunjukkan bahwa Kijang memang dibuat untuk keluarga. Dengan kata lain Kijang telah diposisikan sebagai kendaraan keluarga.
Keluarga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari seseorang (individu) dalam budaya masyarakat Indonesia, bahkan dalam kebanyakan budaya timur. Masyarakat Indonesia dibesarkan dalam sistem budaya gotong royong keluarga, juga lingkungan sekitar rumah. Budaya ini telah diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi lainnya dan dibiasakan dengan belajar. Hal ini terbukti dengan masih kuatnya adat perkawinan, penghormatan kepada anggota keluarga yang lebih tua. Sedangkan dalan lingkungan sekitar rumah terbukti dengan adanya Rukun Tetangga atau yang disebut juga dengan RT dan Rukun Warga yang disebut juga dengan RW sebagai kesatuan yang lebih besar dari RT. Anggota masyarakat yang satu dilibatkan bekerjasama dengan anggota masyarakat yang lain, misalnya dalam acara arisan ibu-ibu, gotong royong dalam setiap acara tujuh belas Agustus, saling mengunjungi bila ada upacara perkawinan dan kematian. Oleh karena itu, adalah ide yang baik bila menggunakan keluarga sebagai tokoh dalam mengiklankan produk. Pesan tersebut akan sampai lebih cepat ke benak konsumennya dan mudah diingat, karena merupakan pengalaman pribadi calon konsumen yang telah terumuskan dengan baik, bahkan menyatu dalam pribadi calon konsumen. Setelah adanya iklan Kijang yang memposisikan dirinya sebagai mobil keluarga yang tiada duanya di benak calon konsumen, angka penjualan langsung meningkat dengan cepat.

B. Multikultural

Multikultur berasal dari kata multi dan kultur. Multi artinya banyak, dan kultur biasa disamakan dengan kata budaya. Dengan demikian kata multikultur bermakna budaya yang banyak atau keberagaman budaya. kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak
Konsep multikulturalisme tidak dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman suku bangsa atau kebudayaan suku bangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Multikulturalisme mau tidak mau juga akan mengulas berbagai permasalahan yang mendukung ideologi ini, yaitu politik dan demokrasi, keadilan dan penegakan hukum, kesempatan kerja dan berusaha HAM, hak budaya komunitas dan golongan minoritas, prinsip-prinsip etika dan moral, serta tingkat serta mutu produktifitas.
Multikulturalisme lebih bermakna sebagai cara berpikir, cara bertindak, dan berperilaku manusia dalam memandang kebudayaan lain yang berbeda atau beragam dengan kebudayaan kita adalah sebagai suatu hal yang wajar. Oleh karena itu menghargai dan menghormati kebudayaan lain serta memandang kebudayaan masyarakat lain secara sama adalah suatu keharusan. Multikulturalisme memandang bahwa manusia mempunyai kebebasan untuk mengembangkan kebudayaannya.
C. Memunculkan Ide Pendidikan
Pendidikan merupakan media transformasi budaya yang cukup ampuh dalam menciptakan iklim yang harmonis. Dengan menghadirkan paradigma baru pendidikan multikultural dapat menjadi jawaban tepat atas beberapa problematika yang ada. Perlu kita sadari bersama, bahwa proses pendidikan adalah proses pembudayaan.
Mewujudkan cita-cita persatuan bangsa merupakan suatu unsur budaya nasional. Pendidikan multikultural dapat kita rumuskan sebagai wujud kesadaran tentang keanekaragaman kultural, hak-hak asasi manusia serta pengurangan atau penghapusan berbagai jenis prasangka untuk membangun suatu kehidupan masyarakat yang adil dan maju. Selain itu, pendidikan multikultural bisa juga diartikan sebagai strategi untuk mengembangkan kesadaran atas kebanggaan seseorang terhadap bangsanya (the pride in one’s home nation). Di Indonesia, pendidikan multikultural relatif baru dikenal sebagai suatu pendekatan yang dianggap lebih sesuai bagi masyarakat Indonesia yang heterogen, plural, terlebih pada masa otonomi dan desentralisasi yang baru diberlakukan sejak 1999 lalu hingga saat ini.
Penyelenggaraan “model” pendidikan multikultural yang harus dikembangkan di Indonesia adalah yang sesuai dengan karakter sosiokultural masyarakat Indonesia, dan dilaksanakan dengan prinsip hati-hati. Apabila hal itu dilaksanakan dengan tidak berhati-hati, justru mungkin akan menjerumuskan kita ke dalam perpecahan nasional (disintegrasi bangsa).

D. Memunculkan Sifat Selektif Terhadap Budaya

Dengan banyaknya nilai-nilai dan gagasan yang baru dalam kebudayaan akan menimbulkan pola pikir masyarakat yang selektif.
Kita ambil contoh budaya di kota Gresik. Gresik memang mempunyai sejarah religi yang sgt kuat hingga saat ini, dan Gresik dikenal sebagai kota santri sekaligus kota industri. Dan sisa-sisa karakter agamis kini masih dapat ditemui. Tetapi dapat dikatakan berlebihan kalau kini Gresik secara substansial masih layak disebut sebagai kota santri. Memang dahulu Gresik dikenal sebagai kota santri karena memang masyarakatnya mampu menempatkan budaya Islam sebagai kebudayaan yang dominan. Namun, kebudayaan Islami kini kian hari kian sulit untuk ditemui di Gresik, utamanya di kalangan anak-anak muda. Ada beberapa hal yang dapat diargumentasikan sebagai fakta bahwasannya telah terjadi degradasi budaya santri. Pertama, rendahnya etos dalam mencari ilmu di lingkungan masyarakat Gresik, khususnya dalam ilmu agama. Rendahnya budaya mencari dan mendalami ilmu agama ini dapat diamati dari rendahnya intensitas melakukan pengkajian terhadap ilmu agama, dan sebaliknya lebih membudayakan pengkajian untuk sekedar mendapatkan kepraktisan dalam beragama. Kedua, terjadinya degradasi etika religius yang berdampak pada munculnya dekadensi moral di kalangan generasi muda.
Kaum muda di Gresik (diakui atau tidak) semakin menjauh dari nilai-nilai agama. Masjid di Gresik kian bertebaran, tapi kalangan muda justru lebih memilih warung kopi dengan pelayan-pelayan ABG yang seksi sebagai tempat berkumpul. Ironisnya , kondisi tersebut kurang mendapat perhatian serius dari aparat pemerintahan sendiri. Di sisi lain, masyarakat sekitar pun tidak begitu peduli dengan fenomena tersebut. Tidak ada kekhawatiran sedikit pun terhadap efek negative dari warkop-warkop yang tidak sekedar menjual kopi tersebut. Ketiga, meningkatnya mentalitas kapitalisme di lingkungan masyarakat. Perubahan dari budaya masyarakat santri ke masyarakat industry telah benar-benar mengubah mentalitas masyarakat.
Bergantinya budaya masyarakat Gresik dari ‘budaya santri’ ke ‘budaya sekuler’ tersebut tidak hanya terlihat dari berubahnya pola pikir masyarakat awam. Kehidupan keberagaman di Gresik pun berubah menjadi sesuatu yang sangat formalistis semata. Masjid seharusnya kembali sebagai sarana untuk mengelaborasi ilmu-ilmu keislaman dan sekaligus untuk menyelesaikan persoalan keumatan seperti kemiskinan & kebodohan. Dari masjidlah seharusnya masalah moral dihembuskan sehingga tempat-tempat umum mendapat imbasnya.


C. Penutup

Negara Indonesia dengan berbagai macam suku bangsa yang ada di dalamnya merupakan sesuatu yang harus kita terima. Hal ini adalah ketentuan Allah subhanahu wata'ala yang Dia menjadikan di dalamya hikmah yang sangat banyak, diantaranya adalah agar manusia saling mengenal satu sama lain, dan hikmah-hikmah yang lainnya.
Keragaman suku bangsa ini otomatis melahirkan ide-ide yang beraneka ragam pula, karena masing-masing kepala memiliki gagasan dan ide tersendiri. Setiap suku memiliki nilai, norma dan ide yang berbeda dengan suku lainnya. Keanekaragaman ini menimbulkan dampak-dampak positif bagi masyarakat secara umum, adalah perkembangan berpikir dan kreatifitas, multikultural, memunculkan ide pendidikan, serta memunculkan sifat selektif terhadap budaya.